Dokumen Penunjang Ajuan Calon Peserta Sergu Madrasah 2017
Dokumen penunjang yang harus dilampirkan sebagai persyaratan dalam ajuan Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 kerap ditanyakan oleh para PTK. Lampiran persyaratan tersebut ditanyakan baik di komentar blog Fans Page dan grup facebook yang dikelola Ayo Madrasah maupun di forum-forum diskusi lainnya. Persyaratan dokumen penunjang sebagai lampiran dari form S34 yang harus disetorkan memang sempat membuat PTK khawatir. Karena tentunya akan mempengaruhi los tidaknya dalam verifikasi berkas Ajuan Calon Peserta Sergu Madrasah 2017 baik di tingkat admin Penma Kabupaten / Kota, admin Kanwil Kemenag, maupun admin LPTK. Hal ini ditambah lagi dengan waktu verifikasi yang cukup singkat, dari tanggal 30 Agustus s.d 8 September 2017. Sedangkan Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 sampai tulisan ini ditulis belum juga dirilis untuk umum. Berbagai info di berbagai forumpun terkadang semakin membingungkan. Namun sebenarnya, dokumen pendukung yang haru