Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurtilas Tahun 2017








OSZ : Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurtilas Tahun 2017



A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017