PRESIDEN: DALAM PERPRES PPK TIDAK ADA KEHARUSAN BAGI SEKOLAH UNTUK MENERAPKAN SEKOLAH LIMA HARI SEPEKAN ATAU DELAPAN JAM SEHARI






Presiden Joko Widodo
mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres)
tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata Jokowi, akan menggantikan
Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima
hari.




"Jadi permendikbud ini
diganti dengan perpres, tapi untuk detailnya tanyakan ke Mensesneg," kata
Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017