SEKOLAH AKAN DIWAJIBKAN MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA TIGA STANZA






Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengeluarkan surat edaran (SE) pada satuan
pendidikan ihwal lagu Indonesia Raya. Rencananya Kemendikbud akan mewajibkan
satuan pendidikan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.


"Sebentar lagi akan ada
surat edaran," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy di Kantor Kemendikbud, Senayan,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Daftar Lengkap MTs Negeri di Jakarta