Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan perpanjangan akreditasi. Salah satu dampak dari habisnya masa berlaku akreditasi adalah dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh karena itu, Ayo Madrasah memberikan contoh Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.
Surat tersebut berisikan tentang kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 tentang Perpanjangan Akreditasi dapat diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.
Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan perpanjangan akreditasi. Salah satu dampak dari habisnya masa berlaku akreditasi adalah dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak dapat menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.
Oleh karena itu, Ayo Madrasah memberikan contoh Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.
Surat tersebut berisikan tentang kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan akreditasi ulang, dapat diberikan surat keterangan perpanjangan akreditasi oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
- Jika dalam masa satu tahun setelah mendapatkan surat keterangan akreditasi sekolah/madrasah atau program keahlian belum dapat diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau program keahlian tersebut dapat mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
- Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan akreditasi ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung sejak masa berlaku akreditasinya berakhir;
- Sekolah/Madrasah atau program keahlian SMK yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melakukan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Baca Juga:
Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.
Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.
Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 tentang Perpanjangan Akreditasi dapat diunduh DI SINI
Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.
Komentar
Posting Komentar