Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2017





OSZ : Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2017


Pada tahun 2017 ini peraturan tentang guru mengalami perubahan yaitu dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 



Beban Kerja Guru 



Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2017 Beban kerja Guru untuk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Daftar Lengkap MTs Negeri di Jakarta

Daftar Lengkap Menteri Agama Republik Indonesia