SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR SISWA




Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dalam program Penguatan Pendidikan
Karakter setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau
perkembangan murid.




"Sekolah nanti akan
memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler,
yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk
menceritakan tingkat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017