PEDOMAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SESUAI PERMENDIKBUD 18 TAHUN 2016





MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SESUAI PERMENDIKBUD 18 TAHUN 2016






Sebentar lagi memasuki tahun
pelajaran 2017/2018, sebagaimana diketahui 3 (tiga) hari pada permulaan masuk
sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa Baru (MOS). Adapun pedoman Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2017 masih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Daftar Lengkap MTs Negeri di Jakarta

Daftar Lengkap Menteri Agama Republik Indonesia