Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

Gambar
Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut saat akhir tahun pelajaran 2016/2017. Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah. Mengawali kesemua tahapan tersebut, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran. Adalah surat edaran bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 . Dalam surat edaran yang diteken pada 25 April 2017 ini, dis

Kalender Pendidikan Untuk Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018

OSZ : Kalender Pendidikan Untuk Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018

Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA 2017

Gambar
Petunjuk teknis bantuan rehabilitasi ruang kelas bagi Madrasah dan RA/BA Tahun Anggaran 2017 ini melengkapi artikel sebelumnya, Juknis  Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru 2017. Selain pembangunan RKB, Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam juga menetapkan pedoman tentang bantuan rehab ruang kelas bagi Madrasah dan RA untuk tahun 2017. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang mengaturnya. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu berupaya mengembangkan Madrasah/RA/BA dengan berbagai kebijakan dan pemberian bantuan. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Pemberian bantuan ini terdiri atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas. Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA dimaksudkan untuk memperbaharui ruang kelas yang mengalami ker

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

Gambar
Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah /RA/BA Tahun 2017 telah dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang diteken 30 Desember silam. Keputusan Dirjen Pendis ini menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan RKB untuk Madrasah/RA/BA di Tahun Anggaran 2017. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senantiasa melakukan berbagai kebijakan dan bantuan guna pengembangan Madrasah, RA, dan BA. Salah satunya adalah melalui pemberian bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berkarakter sesuai dengan harapan masyarakat. Apalagi realitas di lapangan, banyak dijumpai madrasah dan RA/BA yang ruang kelasnya mengalami kerusakan baik karena dimakan usia maupun akibat bencana. Di sisi lain, banyak juga Madrasah dan RA/BA yang kekura

Daftar Rumpun Mapel PAI dan Bahasa Arab

Gambar
Daftar rumpun PAI dan Bahasa Arab merupakan daftar rumpun mata pelajaran yang terkait dengan mapel Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al Quran Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, dan Sejaran Kebudayaan Islam. Ditambah dengan mapel Bahasa Arab. Hal ini menjadi rujukan dan dasar penghitungan dan pengakuan jam pelajaran yang di beberapa wilayah menggunakan istilah-istilah khusus sesuai dengan kearifan lokal. Apalagi dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah . Guna mempertegas kearifan lokal dalam penggunaan istilah suatu mata pelajaran di daerah tertentu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat bernomor 360/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.00/04/2017. Surat tertanggal 17 April 2017 ini berperihal Daftar Rumpun PAI dan Bahasa Arab. Surat tersebut dilengkapi dengan lampiran yang berisikan tabel daftar nama rumpun mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. 1. Daftar Rumpun Mapel PAI

Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017

Gambar
Struktur kurikulum MI dan alokasi JTM MI Simpatika tahun 2017 banyak ditanyakan oleh warga madrasah. Apalagi setelah berlakunya pemutakhiran sistem berdasarkan Juknis TPG 2017 pada awal bulan April ini. Pasca pemutakhiran sistem tersebut terdapat perubahan mencolok pada struktur kurikulum MI berbasis KTSP yang digunakan sebagai acuan di Simpatika. Perubahan struktur kurikulum yang dilakukan pasca pemutakhiran sistem Simpatika terjadi pada kelas bawah Madrasah Ibtidaiyah , yakni kelas 1, 2, dan 3 yang memberlakukan kurikulum KTSP. Di kelas bawah, tidak lagi tersedia pilihan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA, maupun IPS. Sebagai gantinya, dimunculkan 'mapel' Tematik Umum. Sedang bagi yang memberlakukan K13, struktur kurikulumnya tidak mengalami perubahan. Terkait dengan struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah, Ayo Madrasah sebelumnya telah menerbitkan artikel berjudul  Struktur Kurikulum MI KTSP KMA 207 Tahun 2014 . Namun seiring dengan pemutakhiran sistem

Jawaban Admin Simpatika Atas Pertanyaan Pasca Pemutakhiran Sistem

Gambar
Pemutakhiran sistem Simpatika berbasis Juknis TPG 2017, sempat membuat kebingungan berbagai kalangan madrasah. Baik guru, kepala madrasah, operator madrasah, hingga operator kabupaten/kota, tidak sedikit yang dibuat kalang-kabut oleh penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan Simpatika berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 ini. Apalagi usai pemutakhiran yang berakhir pada 4 April 2017 tersebut masih dilanjut dengan perbaikan-perbaikan kecil oleh admin Simpatika Pusat. Bahkan ajuan S25 (Keaktifan Kolektif Kepala Madrasah), dan SKMT-SKBK (S29) pun direset otomatis oleh sistem, dan berlaku pada semua jenjang di seluruh Indonesia. Belum cukup, khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah ternyata harus mengalami reset otomatis hingga dua kali. Berbagai pertanyaan pun mengemuka di berbagai media sosial. Tidak terkecuali di fanspage resmi Simpatika. Ini membuktikan banyaknya pih

Download Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2017

OSZ : Download Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2017

Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017

OSZ : Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017 Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 481 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017 bahwa dalam rangka pemerataan pendidikan dan menurunkan angka anak putus sekolah serta menarik anak untuk mau kembali bersekolah, pemerintah melalui Kementerian

KBBI V Aplikasi Kamus Bahasa Indonesia Terbaik

Gambar
KBBI V (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima) menjadi aplikasi Kamus Bahasa Indonesia terbaik . Bagi guru madrasah , apalagi guru kelas dan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, aplikasi yang tersedia untuk android, IOS, dan web ini tampaknya menjadi aplikasi wajib dan harus dimiliki. Pun bagi siswa madrasah. Bahasa Indonesia kerap kali diremehkan. Mungkin lantaran dirasa mudah dan sudah biasa dipergunakan sehari-hari. Sehingga tidak jarang orang (termasuk guru madrasah) memilih memasang aplikasi kamus berbagai Bahasa Asing dalam android sedangkan Kamus Bahasa Indonesia justru tidak. Padahal harus diakui, kerap kali kita masih saja salah dalam menggunakan Bahasa Indonesia, kerap luput membedakan mana kata baku dan tidak baku, gamang dalam mendefinisikan sebuah kalimat, hingga tidak memahami arti sebuah ungkapan hingga peribahasa. Hal-hal tersebut, seharusnya dapat diminimalisir jika kita memiliki kamus Bahasa Indonesia yang akurat dan mudah diakses dimana saja dan kapan saja. Memb

Dispensasi untuk Rasio Guru Siswa di RA/Madrasah

Gambar
Dispensasi bagi RA dan Madrasah yang memiliki rasio guru berbanding siswa, kurang dari 1:15. Adakah dispensasi untuk rasio guru siswa tersebut? Apa syarat bagi RA dan Madrasah untuk mendapatkan dispensasi itu? Bagaimana cara mengajaukan dispensasi itu? Itulah sederetan pertanyaan terkait dispensasi rasio guru banding siswa yang muncul di benak para guru RA dan Madrasah, semenjak terbitnya Juknis Pencairan TPG 2017 . Apalagi ketika update sistem Simpatika kemudian menerapkan isi Juknis berdasar  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017 itu. Akibatnya banyak guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru yang menjadi galau. Jam Tatap Muka (JTM) mengajarnya tidak diakui oleh Simpatika lantaran siswa yang diajar tidak memenuhi rasio. Baca Juga:  Bahasa Arab Boleh Diampu Guru Kelas dan Linier 1. Benarkan Madrasah dapat Mengajukan Dispensasi Di beberapa media sosial beredar '

Bahasa Arab Boleh Diampu Guru Kelas dan Linier

Gambar
Jika mencermati Juknis TPG 2017 , ternyata mata pelajaran Bahasa Arab boleh diampu Guru Kelas. Linierkah? Ternyata Guru Kelas yang mengajar mapel Bahasa Arab dianggap linier dan dihitung JTM-nya sebagai pemenuhan beban kerja guru dalam pemberian Tunjangan Profesi Guru di RA dan Madrasah . Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan peraturan lainnya, beban kerja guru minimal adalah 24 jam tatap muka (JTM) dan paling banyak 40 JTM dalam satu minggu untuk mata pelajaran yang diampu sesuai dengan sertifikat pendidik (dan NRG) yang dimilikinya. Terkait dengan pelajaran Bahasa Arab, banyak yang beranggapan pelajaran ini merupakan mapel yang berdiri sendiri. Artinya, pelajaran Bahasa Arab hanya dapat diajarkan oleh guru dengan sertifikat pendidik Bahasa Arab, dengan kode bidang sertifikasi 069, 085, 167, 239, atau 314. Guru dengan bidang studi sertifikasi lainnya tidak dapat mengajarkannya. Jika pun tetap diampu, maka JTM Bahasa Arab tersebut tidak diakui. Dan hal ini

Daftar MTs Negeri di Jawa Timur (Nama Lama - Baru)

Gambar
Daftar Nama MTs Negeri di Provinsi Jawa Timur, dilengkapi dengan nama lama dan nama baru sesuai dengan perubahan nama MTs Negeri se-Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur memiliki 183 Madrasah Tsanawiyah Negeri. Jumlahnya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah MTsN di provinsi lain. Namun masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah MTs swasta yang berada di Jawa Timur. Jawa Timur sendiri memiliki 3.319 MTs Swasta. Jombang tercatat sebagai kabupaten/kota dengan jumlah MTs Negeri terbanyak di Jawa Timur. Tercatat terdapat 17 MTsN di Kabupaten Jombang. Disusul dengan Kabupaten Madiun dan banyuwangi dengan masing-masing 12 MTsN. Baca Juga : MAN di Jawa Timur MTsN di Jawa Tengah MTsN di Jawa Barat Daftar Nama MTsN di Jawa Timur Berikut ini adalah daftar lengkap Madrasah Tsanawiyah Negeri di seluruh Jawa Timur. Daftar ini dilengkapi dengan penamaan lama dan baru, sesuai dengan KMA Nomor 673 Tahun 2016 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan

Linieritas Mapel Sertifikasi di Madrasah Ibtidaiyah

Gambar
Linieritas mata pelajaran sertifikasi pada guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) bisa diartikan sebagai kesesuaian mata pelajaran yang diampu seorang guru dengan sertifikat pendidik dan NRG yang dimiliki guru tersebut. Artikel ini akan khusus membahas di Madrasah Ibtidaiyah. Sedang untuk jenjang lainnya akan dibahas dalam artikel tersendiri. Linieritas kerap dikenal sebagai linier atau tidaknya mata pelajaran yang diajarkan seorang guru. Linier atau tidak, menjadi sangat penting, terutama dalam penghitungan beban mengajar bagi guru-guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG). Sebagaimana diketahui, seorang guru memiliki beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) hingga maksimal 40 JTM dalam setiap minggunya. JTM yang diakui adalah yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. Kesesuaian mata pelajaran inilah yang dinamakan sebagai linieritas. Jika seorang guru meskipun mengajar lebih dari 24 JTM, namun jika yang linier tidak mencapai 24 JTM maka beban kerja gu