Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut saat akhir tahun pelajaran 2016/2017.

Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.

Mengawali kesemua tahapan tersebut, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran. Adalah surat edaran bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Kalender Pendidikan

Dalam surat edaran yang diteken pada 25 April 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
  3. Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
  4. Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
  1. Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
  2. Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
  3. Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
  4. Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
  5. Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
  6. Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
  7. Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
  8. Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
  9. Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
  10. Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
  11. Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018

Selengkapnya tentang Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018, silakan download di TAUTAN INI.


tentunya kita masih perlu menunggu pedoman penyusunan Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang akan dikeluarkan oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi. Baru dengan pedoman tersebut, RA/Madrasah dapat menyusun kaldiknya.

UPDATE:


Namun semabri menunggu terbitnya Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan, tidak ada salahnya kita cermati dulu Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah terkait Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017