SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR : 10/D/KR/2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAAN BUKU KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2017/2018 OLEH SEKOLAH




Dalam rangka memberikan
arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran
2017/2018 dalam hal pengadaan buku teks pelajaran Kurikulum 2013, Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
10/D/KR/2017, Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah
Elektronik (BSE).








SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN NOMOR : 10/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017