BERDASARKAN EDARAN KEPALA BKN NO D-26-30/V/99 TERTANGGAL 14 JULI 2017 SELURUH INSTANSI DIHARAPKAN MENERAPKAN KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS (KPO) DAN PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO)
Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017
Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP
No 11 Tahun 2017. Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara
lain menjelaskan tentang proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa
transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan
Komentar
Posting Komentar