Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah
Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah (MA) berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Struktur kurikulum ini berlaku bagi Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan kurikulum 2013.
Sebagaimana diketahui, sebagian madrasah (termasuk MA) ada yang telah menyelenggarakan kurikulum 2013 dan sisanya masih menggunakan KTSP. Madrasah Aliyah yang menggunakan kurikulum 2013 adalah madrasah-madrsah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang diantaranya melalui Keputusan Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Madrasah Lanjut Kurikulum 2013 dan Keputusan Dirjen Pendis No 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
Struktur kurikulum K13 di MA dibedakan berdasarkan peminatan (jurusan) yang meliputi:
Dalam tabel struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah pengguna Kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib sedangkan Kelompok C merupakan kelompok mata pelajaran sesuai peminatan masing-masing.
Yang termasuk dalam mata pelajaran Kelompok A antara lain:
Mapel peminatan untuk Matematika dan Ilmu Alam, meliputi:
Mapel untuk peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, meliputi:
Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya meliputi:
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya MA adalah sebagaimana berikut:
Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, meliputi:
Demikianlah struktur kurikulum K13 untuk MA lengkap untuk masing-masing peminatan, baik untuk peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa dan Budaya, dan Ilmu-Ilmu Keagamaan.
Sebagaimana diketahui, sebagian madrasah (termasuk MA) ada yang telah menyelenggarakan kurikulum 2013 dan sisanya masih menggunakan KTSP. Madrasah Aliyah yang menggunakan kurikulum 2013 adalah madrasah-madrsah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yang diantaranya melalui Keputusan Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Penunjukan Madrasah Lanjut Kurikulum 2013 dan Keputusan Dirjen Pendis No 5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
Struktur kurikulum K13 di MA dibedakan berdasarkan peminatan (jurusan) yang meliputi:
- Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
- Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
- Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
- Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan
Tabel Struktur Kurikulum K13 MA
Dalam tabel struktur kurikulum bagi Madrasah Aliyah pengguna Kurikulum 2013 terdapat pengelompokkan mata pelajaranyang meliputi mata pelajaran Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C. Kelompok mata pelajaran A dan B merupakan mata pelajaran wajib sedangkan Kelompok C merupakan kelompok mata pelajaran sesuai peminatan masing-masing.
Yang termasuk dalam mata pelajaran Kelompok A antara lain:
- Pendidikan Agama Islam, yang terdiri atas:
- Al Quran Hadis, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Akidah Akhlak, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Fikih, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Sejarah Kebudayaan Islam, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Bahasa Indonesia, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
- Bahasa Arab, dengan 4 JTM untuk kelas X, dan 2 JTM untuk masing-masing kelas XI dan XII
- Matematika, dengan 4 JTM untuk masing-masing kelas
- Sejarah Indonesia, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Bahasa Inggris, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Yang termasuk dalam mata pelajaran kelompok B, antara lain:
- Seni Budaya, , dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dengan 3 JTM untuk masing-masing kelas
- Prakarya dan Kewirausahaan, dengan 2 JTM untuk masing-masing kelas
Sedangkan untuk mata pelajaran kelompok C adalah sesuai dengan masing-masing pemintan.
Peminatan Matematika dan Ilmu Alam
Mapel peminatan untuk Matematika dan Ilmu Alam, meliputi:
- Matematika
- Biologi
- Fisika
- Kimia
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Matematika dan Ilmu Alam MA adalah sebagaimana berikut:
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
Mapel untuk peminatan Ilmu-Ilmu Sosial, meliputi:
- Geografi
- Sejarah
- Sosiologi
- Ekonomi
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial MA adalah sebagaimana berikut:
Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya
Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya meliputi:
- Bahasa dan Sastra Indonesia
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
- Antropologi
Tabel struktur kurikulum untuk Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya MA adalah sebagaimana berikut:
Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan
Mata pelajaran untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, meliputi:
- Tafsir - Ilmu Tafsir
- Hadis - Ilmu Hadis
- Fikih - Ilmu Fikih
- Ilmu Kalam
- Akhlak
- Bahasa Arab
Tabel struktur kurikulum untuk peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan MA adalah sebagaiamana berikut:
Demikianlah struktur kurikulum K13 untuk MA lengkap untuk masing-masing peminatan, baik untuk peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-Ilmu Sosial, Ilmu Bahasa dan Budaya, dan Ilmu-Ilmu Keagamaan.
Komentar
Posting Komentar