Download Juknis Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS Tahun 2016





Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 1029 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/ Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF GBPNS) Tahun 2016 adalah untuk meningkatkan :

1. Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah;

2. Motivasi dan Kinerja Guru dalam melaksanakan tugasnya, dan 

3. Kesejahteraan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017