Download Cara VerVal TPG Terhutang






Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Dirjen Pendis mengenai Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang kepada Satker Madrasah Negeri dan Kankemenag Kabupaten/ Kota supaya melaksanakan Verval Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang. Tunjangan Profesi Guru Terhutang tersebut adalah TPG Terhutang sampai dengan Tahun 2013 (jika masih ada), Tahun 2014 dan Tahun 2015. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum K13 untuk Madrasah Aliyah

Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Petunjuk Praktis Penulisan dan Bentuk Blangko Ijazah Tahun 2017